KLARIFIKASI TERKAIT ADANYA BERITA KECURANGAN DALAM SELEKSI PPPK KESEHATAN:
Bahwa pengumuman yang dikeluarkan oleh BKPSDM pessel merupakan murni pengolahan Nilai dari BKN, BKPSDM Kab. pesisir Selatan hanya meneruskan hasil seleksi dari BKN pusat berdasarkan Nilai CAT BKN;
Untuk nilai yang lebih rendah lulus dari pada yang tinggi karena sesuai dengan Kepmenpan 648 tahun 2023 didahulukan pengisian formasi bagi eks THK II dengan kode PR1/L jika masih tersedia formasi kosong baru diisi oleh tenaga Non ASN dengan kode PR2/L
Terkait dengan indikasi eks. THK II bodong BKPSDM akan berkoordinasi dengan BKN dengan data yang dimiliki BKPSDM
Dimohon kepada bapak/ibu untuk tidak menggiring opini
Hasil kelulusan merupakan murni CAT BKN dan pengolahan BKN sesuai dengan aturan yang berlaku (Kepmenpan 648 Tahun 2023). BKPSDM hanya menerima hasil melalui SSCASN admin.
Jika ada indikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh peserta lulus, dan bagi peserta maupun masyarakat yang melaporkan kecurangan harap bersurat secara TERTULIS ke Inspektorat Daerah Kab, Pesisir Selatan untuk dapat ditindaklanjuti, SEGERA